Pesta Hajatan di Batanghari Leko Diduga Putar Musik Remix, Dua Warga Dilaporkan Tewas Overdosis


MABESPOST.ONLINE– Pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batanghari Leko, berubah menjadi tragedi. Dua orang warga dilaporkan meninggal dunia diduga akibat overdosis saat menghadiri resepsi pernikahan Herdiansyah dan Devi Maya Sari, Kamis (21/8/2025).

Hajatan yang digelar keluarga Amir dan Ani dengan hiburan musik dari OM Rajawali Music Palembang mendadak mencekam ketika seorang warga setempat bernama Arsi mengalami kejang-kejang di tengah alunan musik remix. Mulutnya berbuih dan nyawanya tak tertolong, diduga akibat overdosis.

Tak lama berselang, seorang warga asal Babat Toman mengalami gejala serupa. Korban sempat dibawa ke Puskesmas, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Tragedi ini memunculkan sorotan tajam karena diduga tuan rumah tidak mengindahkan imbauan Kapolda Sumsel mengenai larangan pemutaran musik remix di pesta hajatan. Aparat kepolisian Polsek Batanghari Leko pun dinilai kecolongan.

Seorang aktivis Musi Banyuasin menyesalkan lemahnya pengawasan. “Fungsi intel Polsek Batanghari Leko dipertanyakan. Sudah sering pesta hajatan di wilayah ini memakai musik remix. Kali ini justru menelan korban jiwa,” tegasnya.

Aktivis tersebut bahkan mendesak agar Kanit Intelkam dan Kapolsek Batanghari Leko segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya. “Keduanya terbukti lalai menjalankan fungsi pengawasan. Kami juga meminta agar tuan rumah diproses sesuai hukum yang berlaku, agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti meninggalnya kedua korban. Namun, peristiwa ini menambah catatan kelam pesta hajatan dengan musik remix yang kerap menuai kontroversi di Musi Banyuasin. (*)

Posting Komentar

0 Komentar